Selesai masa jabatan, Bupati Lombok Timur ingin fokus urus Ponpes

kicknews.today – Masa jabatan Bupati Lombok Timur, H.M Sukiman Azmy dan Rumaksi SJ (Sukma) akan berakhir pada September 2023. Setelah masa jabatan selesai, Pengganti Jabatan (PJ) yang akan mengisinya selama Pemilu 2024.

“Siapapun PJ-nya saya harap dapat melanjutkan misinya yang belum tercapai dan orang yang paham terhadap persoalan Lombok Timur,” kata Bupati Sukiman, Sabtu (8/7).

Setelah masa jabatannya berakhir, Sukiman mengaku tidak lagi terjun ke dunia perpolitikan. Pilihan itu diambil karena belum ada restu dari orang tua serta keluarganya.

“Untuk sementara saya ingin rehat dulu dari kontestasi politik,” katanya.

Untuk mengisi waktu, Sukiman ingin fokus mengurus Pondok Pesantren (Ponpes) miliknya di Lombok Timur. Ponpes itu di bawah Yayasan Buak Ate Kembang Mate di Dasan Busur, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra.

“Saya ingin fokus urus Ponpes itu, di sana ada 64 anak yatim yang akan saya urus,” tambahnya.

Kehadiran Ponpes tersebut kata Sukiman dihajatkan untuk membantu anak yatim piatu agar mendapatkan pendidikan yang layak dan meminimalisir angka putus sekolah. Sebab, pendaftaran masuk ke Ponpes gratis atau tanpa dipungut biaya, serta santri difasilitasi dengan makan dan sarana prasarana lain. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI