kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara segera menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pekan depan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian pola kerja fleksibel yang mengikuti arahan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin mengatakan mekanisme pelaksanaan WFH telah disusun oleh pemerintah daerah dan saat ini masih menunggu persetujuan Bupati Lombok Utara.

“Penerapan WFH sudah kita serahkan ke Bupati untuk ditandatangani. Mekanismenya tentu mengikuti anjuran pemerintah pusat,” ujar Sahabudin, Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mendorong penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.
Dalam skema awal yang disiapkan, WFH direncanakan akan diterapkan secara berkala, termasuk opsi pelaksanaan setiap hari Jumat bagi sebagian ASN.
Sahabudin menjelaskan, pada tahap awal kebijakan ini akan menyasar ASN pada jabatan struktural di bawah eselon II dan III, dengan tetap memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
“Yang penting pelayanan tidak terganggu. Ini hanya penyesuaian pola kerja,” tutupnya. (gii/*)


