Sekda Bima diperiksa Polda NTB terkait penyelewengan pupuk bersubsidi

kicknews.today – Setelah pemeriksaan sejumlah distributor, kini giliran Sekda Bima HM Taufik HAK memenuhi panggilan penyelidik Ditreskrimsus Polda NTB.

Petinggi ASN di Kabupaten Bima ini diminta keterangan terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi, pekan lalu.

’’Sekda Bima sudah kami periksa,’’ kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol IGPG Ekawana Putra via WhatsApp, Minggu (2/1).

Sekda Bima diperiksa sebagai Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bima. Keterangan sekda dibutuhkan untuk mengungkap dugaan penyelewengan pupuk di Bima.

’’Kalau distributor dan anggota KP3 sudah lebih dulu diperiksa,’’ jelas dia.

Sekda Bima dimintai keterangan seputar pengawasan pupuk bersubsidi. Diketahui, penyaluran pupuk bersubsidi di Bima diduga bermasalah. Selain harga mahal, petani juga mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi.

Seperti pupuk bersubsidi jenis urea dijual melebih Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu terjadi di Kecamatan Donggo dan Soromandi. Dimana oknum pengecer diduga menjual pupuk urea bersubsidi isi 50 kilogram dengan harga Rp 125 ribu hingga Rp 130 ribu. Padahal, HET pupuk urea Rp 112 ribu.

“Para pengecer tidak pernah memberikan nota atau kuitansi pembelian kepada petani,” ungkap mantan Kapolres Bima Kota ini.

Pupuk bersubsidi kata dia, juga diduga dijual secara ilegal. Satu sak pupuk urea dibanderol seharga Rp 220 ribu.

“Dugaan tersebut sedang kita dalami. Keterangan para pihak yang telah dimintai keterangan akan dipadukan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI