Sehari Polres Lombok Tengah ringkus 13 Bandar Sabu

kicknews.today  – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan penangkapan terhadap 13 pemuda terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Praya. 

Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian SIK, mengatakan penangkapan terhadap 13 terduga dilakukan di 3 TKP di Praya dan berhasil mengamankan 8,47 gram sabu-sabu.

“Semua terduga pelaku kita tangkap pada Senin (7/6) sekira pukul 14.30 Wita,“ kata Hizkia di Praya, Rabu (9/8).

Hizkia menyampaikan, TKP pertama anggotanya mengamankan 7 orang, inisial R, MR, MH, TB, S, FF, dan MA. Kemudian TKP kedua mengamankan 3 orang yakni MA, AS, R, begitu juga di TKP 3 mengamankan 3 orang yakni S, P, dan PA.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni 5 unit sepeda motor, 14 Handphone, 2 ATM, 1 Dompet, uang tunai Rp. 87.000, serangkaian alat timbangan digital dan alat hisap.

“Barang bukti tersebut juga kita amankan dan kumpulkan dari tiga TKP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Personelnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian sering terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya, Kasat Resnarkoba bersama personelnya langsung melakukan penangkapan.

“Atas perbuatan tersebut, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) yo pasal 132 ayat (1) dan pasal (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman kurungan minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI