Sampel limbah laut di Teluk Bima masih nunggu hasil lab

Gumpalan buih penuhi pantai Wadu Mbolo Kota Bima, Senin (12/2/2024).
Gumpalan buih penuhi pantai Wadu Mbolo Kota Bima, Senin (12/2/2024).

kicknews.today – Sampel limbah laut atau gumpalan buih warna coklat di Teluk Bima sedang diuji. Hasil pengecekan laboratorium dari sampel yang diteliti diperkirakan keluar beberapa hari lagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syarif Rustaman mengatakan, pengambilan sampel berlangsung sudah dilakukan di Teluk Bima beberapa hari lalu. Sampel yang diambil adalah gumpalan buih warna coklat.

“Sampel sudah dikirim untuk dicek dan hasil kemungkinan dalam waktu dekat,” kata Rustaman, Jumat (16/2/2024).

Sebelumnya, munculnya gumpalan buih warna coklat di Teluk Bima menyebabkan sejumlah nelayan berhenti melaut. Cairan itu diduga beracun sehingga membuat banyak ikan-ikan kecil mati.

“Sekarang kami istirahat dulu melaut karena munculnya limbah ini,” kata Asikin, seorang nelayan di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Minggu (11/2/2024).

Kata dia, selain beracun, buih itu juga menyebabkan kulit gatal-gatal jika tersentuh cairan tersebut. Apalagi saat ini sudah banyak ikan-ikan kecil mati.

“Tepaksa kita menganggur untuk sementara waktu sampai kondisi kembali normal. Kita isi waktu untuk perbaiki sampan saja,” katanya.

Kepala Desa (Kades) Bajo, A Rahim mengaku sudah mengetahui hal itu. Menurut pengakuan nelayan, buih berbusa warna coklat itu masih terlihat sejak pekan lalu.

“Saya tidak tahu penyebab munculnya gumpalan buih itu. Kata nelayan di sini buih itu berbau dan beracun,” kata A Rahim.

Fenomena seperti ini kata dia, juga pernah muncul di tahun sebelumnya. Bahkan beberapa nelayan saat itu takut melaut.

“Sekarang juga begitu, terutama nelayan bagang. Mereka mengaku beberapa hari terakhir jaring ikan kerap dipenuhi gumpalan tanah semacam lumut,” katanya.

Gumpalan buih itu kini sudah menyebar di beberapa titik pantai. Seperti di pantai Amahami dan tempat wisata Pantai Lawata Kota Bima. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI