Sampah Gili Trawangan capai 20 ton perhari, DLH KLU menilai 20 operator belum cukup

Kang Deden dari PT Dodika saat menjelaskan cara pengoperasian alat insinerator pengelohan sampah di TPST Gili Trawangan. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara (KLU) meningkatkan kapasitas tenaga pengelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan melalui pelatihan pengoperasian insinerator.

 

Kepala DLH Lombok Utara, Husnul Ahadi mengatakan pelatihan tersebut bertujuan memastikan operator memiliki kemampuan yang memadai dalam mengoperasikan teknologi pengolahan sampah secara termal, khususnya dua unit insinerator yang tersedia di TPST Gili Trawangan.

 

“Pelatihan ini untuk peningkatan kapasitas operator pengelolaan sampah yang ada di TPST Gili Trawangan, sehingga mereka memiliki kemampuan yang cukup untuk mengoperasikan alat pengelolaan sampah secara termal, dalam hal ini insinerator,” ujar Husnul, Senin (21/9/2026).

 

Menurutnya, insinerator tersebut merupakan barang milik negara yang diadakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menangani persoalan sampah di kawasan pulau-pulau kecil, khususnya Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.

 

Sebelum aset tersebut diserahkan kepada Pemkab Lombok Utara, KKP masih memiliki sejumlah kewajiban sesuai kesepakatan awal, salah satunya meningkatkan kemampuan operator dalam menjalankan dan mengelola insinerator.

 

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari itu mencakup teori dan praktik. Para peserta terlebih dahulu diberikan pemahaman mengenai prinsip kerja insinerator serta prosedur pengoperasiannya.

 

Materi kemudian dilanjutkan dengan praktik di lapangan, mulai dari persiapan alat, persiapan sampah yang akan diolah, pemantauan fungsi alat selama beroperasi, hingga langkah penanganan apabila terjadi kendala saat maupun setelah proses pengoperasian.

 

Husnul menjelaskan, saat ini terdapat 20 tenaga yang dipersiapkan untuk mengoperasikan fasilitas tersebut. Rinciannya, 16 tenaga harian lepas yang berada di bawah DLH Lombok Utara melalui UPTD Persampahan serta empat tenaga PPPK yang ditempatkan di TPST Gili Trawangan.

 

Selain tenaga dari Pemkab Lombok Utara, pihak penyedia juga menempatkan dua teknisi untuk melakukan pendampingan dan pemantauan selama sekitar tiga hingga empat bulan ke depan.

 

“Harapan kita dengan adanya kolaborasi ini dari Pemda menyediakan 20 tenaga, kemudian dari pihak penyedia juga ada dua tenaga, akan terbangun teamwork yang cukup baik,” katanya.

 

Husnul menegaskan, pengoperasian insinerator harus tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), regulasi, serta ketentuan baku mutu yang berlaku. Pemantauan terhadap kinerja alat dan proses pengolahan sampah juga akan terus dilakukan.

 

Para operator juga diminta segera berkomunikasi dengan teknisi apabila mengalami kendala dalam pengoperasian. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu operator memahami kembali tahapan pengoperasian apabila mengalami kesulitan atau lupa terhadap prosedur.

 

Di sisi lain, DLH KLU juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga pengelola sampah secara berkala, sedikitnya dua kali dalam setahun. Tenaga yang menunjukkan kinerja baik dan mematuhi ketentuan akan dipertahankan sesuai dengan mekanisme kerja yang diterapkan pemerintah daerah.

 

Husnul menyebut kebutuhan tenaga pengelola sampah di TPST Gili Trawangan masih cukup besar. Pasalnya, timbulan sampah di kawasan tersebut dapat mencapai sekitar 20 ton per hari ketika memasuki musim ramai atau high season.

 

“Kalau kita lihat dari timbulan sampah yang ada di Gili Trawangan, khususnya saat high season, bisa sampai 20 ton per hari. Dengan 16 orang ditambah empat orang, saya pikir itu belum cukup,” ungkapnya.

 

Karena itu, DLH KLU telah menghitung kembali beban kerja dan kebutuhan tenaga di TPST Gili Trawangan. Ke depan, jumlah tenaga pengelola sampah dinilai perlu ditambah agar pengolahan sampah dapat berjalan lebih optimal.

 

“Kami sudah menghitung beban kerjanya, itu harus ditingkatkan jumlah tenaga yang mengolah sampah di TPST. Mudah-mudahan dengan adanya anggaran atau kemampuan daerah yang terus meningkat, ke depan kita bisa meningkatkan jumlah tenaga yang ada,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Anggi

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI