Rusak pintu gerbang wisata, 3 warga Lombok Timur dilaporkan ke polisi

kicknews.today – Tiga orang diduga merusak pos penjagaan dan portal masuk lokasi wisata Sunrise Land Lombok (SLL) di Pantai Labuhan Haji dilaporkan ke polisi. Kasus pengerusakan itu terjadi Senin (17/4/) sekitar pukul 20.00 Wita saat warga sedang melaksanakan shalat tarawih.

Direktur SLL, Qori’ menegaskan sudah menempuh jalur hukum terkait pengerusakan tersebut. Tiga pelaku inisial A, N, dan U  sudah dilaporkan ke polisi.

“Mereka merusak pintu masuk wisata  dengan dalih bahwa merekalah yang membuat pos tersebut,” ungkap Qori’, Kamis (20/4).

Qori mengatakan, langkah hukum diambil setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Selain itu, pihaknya juga ingin menciptakan visi SLL sebagai ruang publik teraman dan terbersih di NTB.

“Sudah saatnya aktivitas anarkisme harus ditindak demi menciptakan suasana pembangunan yang aman dan tertib di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia harap, dugaan pengerusakan ini jadi atensi serius pihak yang kepolisian. Jika persoalan seperti ini terus dibiarkan dan tidak diberikan efek Hera, maka para pelaku akan leluasa berbuat semena-mena.

“Ini demi kenyamanan wisatawan dan masyarakat,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI