kicknews.today – Pemuda inisial FP, 20 tahun asal Dusun Montong, Selat, Narmada, Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi. Dia dibekuk karena mencuri sejumlah milik kakek Saip, 63 tahun yang merupakan tetangganya.
Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH mengatakan, berkat rekaman CCTV, aksi pelaku terungkap. Kurang dari 5 jam, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya.
Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 12.30 Wita. Pelaku membobol rumah saat korban pergi salat Jumat.
“Sebelum pergi salat Jumat, korban menyimpan uang Rp15 juta di lemari bersama belati miliknya,” katanya.
Saat pulang salat Jumat, korban melihat pintu lemari sudah terbuka. Setelah dicek, ternyata uang yang disimpan hilang. Korban sempat mencari di sejumlah tempat, namun tidak ditemukan. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
“Setelah dicek CCTV, akhirnya identitas pelaku diketahui. Dengan gerak cepat petugas menangkap pelaku,” pungkasnya. (jr)