Rp10 miliar lebih DAK Lombok Barat terancam hangus jelang lelang

kicknews.today – Molornya lelang puluhan paket proyek di Lombok Barat disorot oleh kalangan DPRD setempat. Bahkan terdapat tiga OPD belum mengajukan lelang ke bagian Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULP BJ). Akibat molornya tender tersebut, Pemkab Lombok Barat terancam terkena sanksi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) akan ditarik pusat. 

Diperkirakan terdapat Rp10 miliar lebih DAK Lombok Barat yang akan hangus, karena batal diberikan pusat. Belum lagi paket proyek yang banyak belum selesai lelang yang bersumber dari DAK, sementara target penyelesaian lelang khusus DAK harus tuntas tanggal 21 Juli. 

Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat, H Jumahir mengatakan, seharusnya OPD belajar dari pengalaman sebelumnya. Dimana banyak proyek molor lantaran proses lelang yang lambat. Sehingga OPD lebih cepat menyelesaikan lelang untuk menghindari pengerjaan proyek molor seperti yang terjadi tahun sebelumnya, terutama paket proyek yang didanai dari DAK.

“Di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), biasanya paket praktek (DAK red) yang akan direalisasi (bayar) adalah kegiatan yang sudah selesai proses lelang atau kontrak, kalau belum akan dikembalikan dia (ditarik anggaran),” tegas politisi Golkar ini beberapa hari lalu.

Apalagi pada deadline waktu yang sudah ditentukan tanggal 21 Juli, seluruh kegiatan DAK tersebut harus selesai proses lelang atau sudah terkontrak. Jika tidak, maka konsekuensinya penarikan dana DAK akan diterima Pemkab Lombok Barat.

Ia pun memberikan peringatan keras kepada tiga OPD tersebut, yakni Dinas Kesehatan Dishub, dan Bapeda Lombok Barat. Dimana, waktu sudah sangat mepet di pertengahan tahun di bulan Juni ini mengingat pekerjaan fisik itu biasanya akan dipengaruhi kondisi cuaca dan iklim. 

“Jangan sampai terjadi lagi proyek molor, dan mengenyampingkan kualitas proyek akibat kejar tayang penyelesaian proyek. Itu kita tidak inginkan, harus dipastikan kualitas proyek dan tepat waktu,” tegas Jumahir. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI