Ritual Sembeq, tradisi calon pengantin di Suralaga melindungi anak balita dari gangguan makhluk gaib

kicknews.today – Lombok Timur memang kaya akan budaya dan tradisi. Seperti calon pengantin sebelum menikah harus mengikuti beberapa ritual seperti mandi penganten hingga sembeq anak-anak.

Sembeq atau pegang ubun-ubun anak kecil merupakan tradisi warga Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Tradisi ini dikhususkan bagi calon pengantin baik perempuan maupun laki-laki dari luar wilayah desa setempat.

Sebelum melangsungkan pernikahan, calon pengantin harus melakukan sembeq pada anak yang berusia 1 sampai 3 tahun. Tradisi itu diyakini agar anak-anak terhindar dari gangguan mahluk gaib.

“Sembeq ini tradisi yang diterapkan sejak nenek moyang. Bagi calon pengantin dari luar Desa Suralaga harus memegang ubun-ubun anak-anak. Jika anak-anak kerap menangis itu pertanda belum disembek,” kata Kar, warga desa setempat, Kamis (18/5).

Tradisi sembek ini kata dia, masih kental hingga kini. Tradisi ini juga bertujuan agar calon pengantin atau pendatang baru bisa memperkenalkan dirinya sebagai ibu bagi anak-anak di desa setempat.

“Jadi nilai silaturahminya juga ada di situ,” tambahnya.

Sementara Ketua Pemerhati Budaya, Amaq Mila mengatakan, sembeq merupakan kekayaan budaya Sasak. Dalam prosesi pernikahan di berbagai tempat di Pulau Lombok berbeda-beda pola tata-laksananya. Namun tujuannya satu yakni sebagai bentuk ungkapan rasa syukur terhadap suatu peristiwa bagi setiap insan, mulai dari lahir sampai meninggal dunia.

“Ini yang perlu kita jaga sebagai warisan nenek moyang,” akunya.

Dia menjelaskan, peristiwa adat di Suralaga ini seperti mandi penganten merupakan ritual yang dalam dimensi suku sasaknya adalah untuk mensucikan kedua mempelai yang baru memasuki pernikahan. Biasanya tradisi ini dilakukan sebelum akad.

“Begitu juga terjadi pada sembeq. Ketika baru datang ke Suralaga, calon pengantin langsung sembek pada anak-anak usia Balita,” katanya.

Perlu diketahui, kekayaan hasanah warisan budaya leluhur ini tidak ada dalam kitab tertulis, hanya ada dalam kitab tradisi yang secara turun-temurun dilakukan secara natural. Tradisi ini kata dia, tidak boleh di justice dengan berbagai macam hukum.

“Sepanjang tidak bertentangan, maka tradisi-tradisi semacam ini patut untuk kita lestarikan,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI