Ribuan bahan peledak diungkap saat operasi pengamanan MXGP, pelaku diancam hukuman mati

kicknews.today – Tim Ops Kapal Baladewa – 8002 milik Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus peredaran bahan peledak detonator untuk bom ikan pada 2 Juni 2023. Pada pengungkapan detonator itu, polisi mengamankan tersangka inisial AM (53 tahun), warga Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

Penangkapan tersebut berlangsung di Kapal KMP Citra Dharma yang akan menyeberang dari Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Poto Tano Sumbawa. Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan 1.840 buah detonator.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK, pengungkapan kasus detonator tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim Kapal Baladewa 8002 yang sedang melakukan Patroli Ops Samota Rinjani 2023 dalam rangka pengamanan MXGP Samota Sumbawa di wilayah selat Lombok – Sumbawa.

Menurut Kabid Humas Polda NTB Tindakan ini melanggar Pasal 1 (1) UU Darurat no 12 tahun 1961 dengan ancaman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid saat jumpa pers, Rabu (5/7).

Ditempat yang sama, Perwira Operasional Baladewa 8002 Iptu I Wayan Budayana mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang mengantri masuk ke Kapal KMP Citra Dharma hendak menyebrang ke Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa. Pihaknya juga mengamankan sepeda motor dan ransel yang dibawa pelaku.

Ransel tersebut kemudian diperiksa dan ditemukan 10 kotak dus kecil yang berisi masing-masing 100 detonator. Dari hasil pengembangan dilakukan pemeriksaan di kediaman tersangka di wilayah Labuhan Alas Kabupaten Sumbawa. Di sana ditemukan juga 840 buah detonator.

“Jadi total detonator diamankan sebanyak 1.840 buah. Barang tersebut beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolda NTB untuk penyidikan,” tutupnya.

Sementara, Tim Gegana Polda NTB Aipda Rakidi yang merupakan unit Jibom (Penjinakan Bom) Brimob Polda NTB menjelaskan bahaya dari detonator yang diamankan tersebut. Menurutnya Detonator yang diamankan tersebut merupakan rakitan manual namun sensitifitasnya hampir sama kepekaannya dengan detonator yang diproduksi oleh pabrik.

“Jenis Detonator ini sangat sensitif dengan gerakan atau benturan. Demi keselamatan barang bukti tidak bisa dihadirkan semua, karena beberapa bahan peledak primer dapat memicu ledakan sangat kencang yang disebabkan oleh gesekan atau benturan detonator tersebut,” jelasnya.

Satu detonator jenis ini kata dia, jika dimasukkan dalam satu  botol bir dan diledakan di dalam air,  maka radius dampaknya hingga mencapai 10 meter seputaran ledakan. Namun jika di darat akan lebih jauh lagi bahkan 100 hingga 200 meter radiusnya akan terdampak.

Sementara tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku baru pertama menjual bahan peledak tersebut karena terdesak ekonomi.

“Baru sekali ini pak. Rencana akan saya jual kepada nelayan-nelayan yang mau saja pak,” katanya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI