Retribusi pasar di Lombok Barat naik 100 persen, dewan sorot kebijakan Pemda

kicknews.today – Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat Abubakar Abdullah menilai wajar para pedagang itu kaget dengan kenaikan tarif sewa yang mencapai 100 persen. Terlebih para pedagang itu baru melewati masa pandemi covid-19 yang sangat mempengaruhi ekonomi.

“Harusnya kenaikan itu bertahap dan lebih bijaksana,” ujar Aboubakar saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).

Terkait kenaikan itu sejumlah pedagang mengeluh. Setelah pedagang pasar Narmada, baru-baru ini pedagang di pasar Gerung juga hearing ke DPRD Lombok Barat terkait kenaikan retribusi pasar yang sangat memberatkan mereka.

Abu mengaku sudah sering menyampaikan ke Pemda Lombok Barat untuk melakukan kajian lebih mendalam sebelum menentukan kebijakan. Terutama layak atau tidaknya kenaikan tarif itu dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat yang baru mulai menggeliat pasca pandemi Covid-19.

“Harusnya bertahap kenaikan itu tidak langsung 100 persen walupun ada dasar hukumnya untuk menentukan angka tarif. Tetapi persentase kenaikan tarif itu perlu dipertimbangkan secara bijaksana,” terangnya.

Meski tak dibantahkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) jauh dari harapan pihaknya, namun masih ada cara peningkatan PAD tanpa membebani para pedangan kecil yang masih berusaha bangkit pasca keterpurukan ekonomi dampak covid. 

“Dari parkir misalnya, karena pas kita pernah turun banyak ditemukan kemana potensi PAD dari parkir tepi jalan dari pasar-pasar tradisonal, termasuk retail modern,” ungkapnya.

Ia menyarankan peningkatan tarif sewa itu dikaji ulang. Kalaupun meningkat bisa dilakukan bertahap oleh dinas terkait, mulai dari 50 persen terus meningkat di tahun berikutnya. 

Itupun juga harus memetakan melihat kondisi setiap pasar di Lombok Barat sesuai tingkat ekonominya. Karena tidak semua pasar kondisi ekonominya sama, termasuk tingkat keramaian pembelinya.

“Kalau dibandingkan pasar di Mataram yang bisa dari pagi sampai sore, sedangkan di Lombok Barat rata-rata hanya dari pagi sampai siang beroperasi. Itu bisa menjadi bahan kajian untuk berapa tarif yang layang kita bebankan retribusi, entah cukai atau sewa,” paparnya.

Tak kalah penting Abu mengingatkan peningkatan tarif itu juga harus disesuaikan dengan fasilitas pasar yang memadai. Baik itu dari aspek kebersihan, kenyamanan dan lain sebagainya. 

“Sehingga pasar itu bisa menjadi pasar yang bersih dan sehat seperti yang diharapkan. Kami harapkan semua itu dipertimbangkan pemda,” pungkasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI