Rencana penghapusan tenaga honorer 2023, BKDPSDM Lombok Barat: Kemungkinan batal

kicknews today – Rencana pemerintah pusat menghapus seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini belum ada kepastian. Hingga kini belum ada regulasi yang dikeluarkan untuk rencana itu. Sehingga, besar kemungkinan rencana itu batal dilakukan.

“Hingga kini belum ada regulasi kedudukan hukum yang dikeluarkan pemerintah pusat,” Ujar Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Data Informasi Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lombok Barat, Lalu Muhammad Fauzi yang dikonfirmasi, Senin (6/3).

Ia mengatakan, jika banyak pemerintah daerah kabupaten/kota yang tak setuju dengan rencana penghapusan itu, sebab sangat berdampak pada kestabilan kinerja pemerintah daerah. Justeru para pemerintah daerah melalui perkumpulan atau paguyuban kepala daerah dan sekretaris daerah kabupaten/kota, meminta untuk tidak diberhetikan atau semua tenaga non ASN yang sudah terdata diangkat menjadi ASN.

“Akhirnya Menpan RB sepertinya akan mengambil jalan tengah, tidak diberhentikan semua tetapi tetap dianggarkan seperti kondisi sekarang, seperti status QUO (status berjalan seperti sekarang). Mungkin akan diakomodir pada pengadaan PNS atau P3K lima tahun kedepan,” bebernya.

Sehingga ia menilai kabar penghapusan sampai 28 November mendatang akan berat dilakukan oleh pemerintah. Sebab dampaknya justeru akan membuat kestabilan kinerja pemerintah daerah sangat terganggu. Belum lagi dampak luapan pengangguran yang akan tercipta jika langsung diberlakukan.

“Beberapa tenaga non ASN itu sangat dibutuhkan karena menduduki posisi strategis pada pemerintahan. Baik itu di administrasi, maupun teknis, walaupun di jabatan yang ditempati jabatan dasar. Kalau langsung dihapus semua akan kolaps,” ujarnya.  

Pihaknya sangat berharap seluruh tenaga Non ASN di Lombok Barat yang sudah terdata sebanyak 5.080 orang ini, bisa terserap semua dalam pengadaan ASN. Terlebih lima tahun kedepan pihaknya akan tetap mengusulkan kebutuhan untuk CPNS maupun P3K, namun ia menegaskan tak ada penambahan pegawai Non ASN di luar data yang sudah ada.

“Karena data kita di Lombok Barat yang 5.080 itu sudah masuk datanya ke BKN by name by address. Data sudah dikunci dan anggarannya sudah tetap tidak ada penambahan, baik itu dikarenakan ada yang berhenti, meninggal dunia atau lainnya,” jelasnya.

Pihaknya sudah mengusulkan kebutuhan pengadaan pegawai untuk lima tahun kedepan kepada BKN. Nantinya tenaga non ASN bisa melamar untuk kebutuhan P3K itu. Sebab saat pendataan yang sudah dilakukan dicantumkan juga Pendidikan terakhir para tenaga non ASN itu.

Agar Ketika ada pengadaan dan sesuai kualifikasi Pendidikan maka akan diarahkan untuk mengikuti pengadaan CPNS maupun P3K. Para tenaga non ASN itu pun hanya akan bersaing dengan para tenaga non ASN di lingkup Pemkab Lombok Barat saja, dengan melihat poin masa kerja mereka.

“Sehingga diharapkan bisa terserap semua yang memenuhi syarat terutama kualifikasi Pendidikan D3 keatas. Kecuali beberapa jabatan yang minta SLTA/ SMA seperti jabatan pemula di Damkar dan Polpp Lombok Barat,” jelas Fauzi

Dia pun mengharapkan para tenaga non ASN tak terlalu risau dengan kabar penghapusan itu. Selama belum adanya legal stunding yang dikeluarkan pemerintah, para tenaga non ASN itu tatap akan berkerja di pemerintah daerah.

“Tetap bisa bekerja seperti biasa, posisinya dan gaji yang sekarang. karena tidak serta merata akan menghapus, karena dampaknya banyak,” pungkasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI