Rebutan lubang galian Emas, 2 Penambang liar di Lombok Barat saling bacok

kicknews.today – Dua orang Penambangan liar saling bacok di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Dusun Makam Kedaro, Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (13/6) kemarin.

Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta menjelaskan, insiden bermula saat penambang dengan kelompok penambang lainnya ingin masuk ke dalam areal satu lubang galian yang diyakini mengandung emas.

“Benar ada kejadian keributan di lokasi tersebut. Namun sampai saat ini belum ada laporan ke Polsek,” ujar Sumerta, Rabu (16/6).

Adapun korban yang mengalami luka bernama Maman, warga Dusun Bunut Kantor, Desa Buwun Mas. Korban ditebas di bagian dada. Sementara rivalnya, Aria Johor warga Dusun Belongas. Ia mengalami luka tebas bagian tangan.

“Saat ini keduanya saat ini di rawat di RSUD Tripat Gerung Lombok Barat,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, bersama tokoh masyarakat Sekotong Lombok Barat, Polsek Sekotong turun langsung ke lokasi menutup paksa aktivitas penambangan.

Sumerta mengatakan tindakan tegas tersebut diambil dengan pertimbangan untuk keselamatan masyarakat.

“Tindakan ini harus dilakukan, bagaimana agar situasi Kamtibmas di Sekotong tetap terjaga,” ungkapnya.

Selain itu, penutupan PETI kata dia dikarenakan dapat merusak lingkungan. Serta berpotensi menimbulkan berbagai perselisihan.

“Agar ini tidak terjadi lagi, diambil tindakan tegas. Namun tetap mengedepankan cara humanis, dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan tokoh masyarakat,” katanya.

Saat penertiban dan penutupan tambang emas pihaknya bersama semua tokoh masyarakat Sekotong H. L. Daryadi (Mamiq Dar) dan tokoh masyarakat Desa Buwun Mas H. Sahwan.

Mamiq Dar meminta kepada para penambang bahwa, kegiatan penambangan tanpa izin tersebut sangat berpotensi memicu terjadinya gejolak antar para penambang yang bisa berujung perselisihan.

“Tentunya ini merugikan masyarakat itu sendiri, sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line,” katanya.

Lokasi insiden PETI kata Sumerta, Polsek Sekotong melarang keras adanya aktivitas penambangan kembali.

“Bersama para tokoh masyarakat sekotong menghimbau kepada penambang untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas penambangan,” pungkasnya.(vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI