Razia di sejumlah titik jalan, polisi amankan 41 jeriken tuak di Narmada

Petugas Polsek Narmada Polresta Mataram sita miras jenis tuak di salah satu pengendara saat razia, Rabu (7/8/2024).
Petugas Polsek Narmada Polresta Mataram sita miras jenis tuak di salah satu pengendara saat razia, Rabu (7/8/2024).

kicknews.today – Polsek Narmada Polresta Mataram kembali gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) mengantisipasi peredaran miras jelang Pilkada 2024, Rabu (07/08/2024). Kali ini, razia berlangsung di sejumlah titik jalan.

Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd mengatakan bahwa KRYD yang dilaksanakan guna mencegah ancaman gangguan terutama peredaran miras menjelang Pilkada 2024. Adapun lokasi razia yakni, simpang 4 Nyurlembang, simpang 3 Merce, simpang 4 kantor Desa Lembuak dan simpang 3 Aik Ampat.

“Kami lakukan penyekatan atau pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa dan akan mengedarkan minuman keras (Miras),” jelasnya.

Ahmad Majmuk menjelaskan, hasil razia diamankan 41 jeriken tuak masing-masing ukuran 30 liter. Selain penyitaan, petugas juga lakukan pemeriksaan serta memberikan peringatan untuk tidak mengedarkan miras, karena akan berdampak pada gangguan Kamtibmas.

“Melalui KRYD kami berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan dan tidak mengulangi lagi sebagai bentuk mendukung Pilkada damai 2024,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI