Ratusan sopir truk di Lombok Timur demo minta Kasat Pol PP dan Kepala Bapenda dicopot

kicknews.today – Ratusan sopir yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Dump Truk bersama aliansi Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND ) Lombok Timur menggelar demonstrasi di Kantor Bupati, Rabu (22/2). Mereka menuntut usut tuntas kasus dugaan pungli retribusi angkutan material galian C di pos Jenggik.

Selain itu mereka juga mendesak bupati untuk memecat oknum Satpol PP yang melakukan tindak kekerasan dan represif kepada sopir dump truk.

“Kami menuntut Kasat Pol PP bertanggung jawab,” tegas perwakilan sopir dump truk, Alex.

Ia juga meminta Bupati Lombok Timur untuk mengkaji ulang aturan yang diterapkan terkait dengan pemungutan terhadap sopir truk yang membawa Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke luar Lombok Timur. Menurutnya, aturan tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum untuk lakukan pemungutan.

“Kalau aturan MBLB tidak dikaji ulang oleh ulang, maka rawan terjadinya pungli,” ungkapnya.

Dalam pemungutan itu kata dia, tidak menggunakan bukti karcis ataupun kwitansi. Sehingga hal tersebut dapat dikategorikan pungli, dimana dalam pemungutan juga anggota Satpol PP menggunakan kekerasan dan intimidasi terhadap sopir.

“Kita meminta Bupati Lotim untuk mencopot Kasat Pol PP dan Kepala Bapenda Lombok Timur karena tidak becus mengurus anggotanya,” desaknya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Lombok Timur, Mahsin mengatakan, sebagai bentuk atensi dari Bupati yang ingin membenahi dan apa yang memberatkan para sopir, dalam aturan perda nomor 10 tahun 2010 per kubik Rp12.000. Apabila 1 dump truk isinya 4 kubik menjadi Rp48.000. Sementara hasil rapat terakhir bahwa tidak ada lagi pembayaran MBLB oleh sopir, tapi dibayar oleh pengusaha (pemilik tambang).

“Terkait apa yang disampaikan oleh teman-teman sopir tidak ada lagi memberikan uang cash, namun akan diganti dengan kwitansi yang dibayarkan oleh pemilik tambang. Kalau ada dugaan pungli, foto saja biar jadi bukti. Lalu serahkan ke kami, akan kami tindak lanjut,” katanya.

Sementara Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin mengatakan, pembayaran MBLB akan ditanggung oleh pihak tambang. Terkait dengan kasus dugaan pungli yang dituntut massa aksi itu tidak benar dan dirinya bertanggung jawab bila ada uang retribusi disalahgunakan.

“Kami sudah membuat dan merekrut anggota sekitar 300 orang dan akan disediakan di semua mulut tambang, sehingga tidak akan lagi pemungutan uang cash dan hanya akan diberikan kwitansi dan kemudian diserahkan di portal perbatasan,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI