Ratusan petasan disita dari pedagang di Kota Mataram

kicknews.today – Ratusan petasan dan kembang api dengan berbagai merek disita jajaran Polresta Mataram, Selasa (28/3). Razia itu dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444 hijriah.

Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan mengatakan, kegiatan penertiban pedagang petasan dan kembang api ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolresta Mataram berdasarkan Nomor : Sprin/ 579 /III/PAM.3.3./ 2023 tanggal 28 Maret 2023. Untuk menjaga masyarakat tetap kondusif khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadhan, jadi sasarannya yakni para penjual yang berada di Wilayah Kota Mataram,” kata Sumadra.

Lebih lanjut kata Kabag Ops, dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan sekitar ratusan petasan dan kembang api berbagai jenis yang dilarang sesuai himbauan kamtibmas Kapolresta Mataram. “Petasan tersebut didapat dari 3 toko besar di seputaran Kota Mataram. Sat Reskrim masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait barang-barang yang berhasil disita,” jelasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI