kicknews.today – Sebanyak 312 guru dan pengawas di Kabupaten Bima belum menerima tunjangan sertifikasi semester IV tahun 2020. Hal ini karena dana transfer pusat untuk pembayaran tunjangan tersebut masih kurang.
Kasi SD Bidang PTK Dikbudpora Kabupaten Bima, Ico Rahmawati MPd, Rabu (3/3) mengaku hingga sekarang belum belum menerima dana tunjangan sertifikasi guru tersebut.
Tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan untuk semester IV yakni Oktober, November dan Desember 2020 lalu.
“Kita tak tahu jelas apa kendala hingga belum terbayarkan tunjangan tersebut. Sebab kita hanya menverifikasi data saja. Selanjutnya yang membayar keuangan Dikbudpora dari dana transfer pusat tersebut,” terangnya.
Berdasarkan data yang telah diverifikasi dan dikirim ke pusat yakni ribuan guru dan pengawas.
“Data yang kita kirim tak ada masalah. Hanya saja sebagian dari mereka yakni guru dan pengawas tersebut belum terima tunjangan sertifikasi,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikbdupora Kabupaten Bima, A Salam Gani MPd menyampaikan keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut karena dana transfer pusat kurang.
“Dari sekitar 2800 guru dan pengawas yang mendapat tunjangan tersebut. Hanya 312 guru dan pengawas yang belum terbayarkan tunjangannya untuk semester IV tahun 2020 lalu,” ujarnya.
Kata dia, persoalan seperti ini bukan saja dialami daerah Kabupaten Bima. Namun hampir di beberapa daerah di seluruh Indonesia.
“Keterlambatan bayar tunjangan ini bukan menyangkut data. Tapi memang dana yang ditranfer pusat kurang. Kemungkinan yang belum terbayar tahun lalu akan dituntaskan tahun ini,” pungkasnya. (rif)