Ratusan Burung Punglor Kembang selundupan NTT mau dibawa ke Mataram disita di Bima

kicknews.today – Aparat kepolisian Mapolsek Rasana’e Barat Kota Bima berhasil menyita sebanyak 535 burung punglor kembang selundupan dari Alor NTT, Rabu (31/3) sekitar pukul 18.00 Wita.

Ratusan burung yang merupakan satwa dilindungi tersebut disita polisi di jalan lintas Tente-Bima tepatnya di depan bengkel tambal ban Pantai Lawata Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Selain ratusan burung tersebut polisi juga berhasil mengamankan enam terduga pelaku dan barang bukti lainnya.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin mengungkapkan berawal informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan burung punglor kembang dari Alor NTT yang masuk di Bima.

Dengan informasi tersebut tim melakukan pengintaian. Tak berselang lama kendaraan yang digunakan para pelaku melintas didepan petugas.

“Setelah diperiksa, tim berhasil temukan ratusan burung punglor kembang tanpa surar izin dari BKSDA atau dinas terkait,” ungkapnya.

Kata dia, burung punglor kembang atau anis kembang yang berasal dari Alor NTT dibawa menuju pelabuhan Sape Kabupaten Bima menggunakan perahu. Kemudian sesampainya di pelabuhan dijemput oleh Mobil Avanza EA 1603 LZ untuk dibawa ke Desa Parado, Kecamatan Parado dan Desa Simpasai, Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

“Usai sampai di dua desa tersebut. Selanjutnya akan dibawa menuju Mataram kepada pengepul burung berinisial EV,” terangnya.

Dijelaskannya, burung tersebut dibeli oleh para pelaku dari para pemburu di Reo NTT dengan harga rata-rata Rp 120 ribu per ekor.

“Burung itu akan diperdagangkan seharga Rp 200 ribu per ekor,” bebernya.

Saat ini keenam pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasana’e Barat guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun keenam terduga pelaku tersebut yakni berinisial SY, AZ, AK, TS, AB dan FH.

“Keenam terduga pelaku ini yakni satu orang asal Manggarai NTT, satu asal Simpasai Monta dan empat lainnya warga Desa Parado, Kabupaten Bima,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI