Rapid Test Klinik Cyto di Bandara Lombok dipertanyakan

kicknews.today – Lembaga Peduli Pelestarian Sumberdaya (LPPS) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mempertanyakan legalitas atau izin terkait keberadaan atau aktivitas Klinik Laboratorium (LAB) Cyto. Dimana, klinik itu melayani Rapid Tes Covid-19 bagi calon penumpang di Bandara Internasional Lombok (BIL).

Mereka mempertanyakan legalitas dari Klinik Lab Cyto dan menilai bahwa seharusnya pelayanan untuk rapid dilakukan oleh pemerintah agar bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bukan malah perusahaan swasta.

Ketua LPPS Loteng, Nujumuddin menegaskan pertemuan itu merupakan pertemuan kedua. Sebelumnya, dilakukan Februari lalu dalam hal klarifikasi terkait keberadaan Klinik Lab Cyto untuk melakukan rapid test di bandara itu.

“Yang paling penting saya sudah bersurat ke PT Angkasa Pura pada 17 Februari dan mereka menjelaskan tidak ada kepentingan dengan praktik itu. Hanya saja kenapa diberikan izin padahal mempersempit ruang parkir dan kenapa tidak orang pemerintah yang di sana biar bisa mendatangkan PAD? ,” ujar Nujumuddin saat audiensi di Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (29/4).

Keberadaan Klinik Lab Cyto dengan sasaran menolong masyarakat untuk mendeteksi virus Covid -19. Maka seharusnya bisa memanfaatkan klinik- klinik yang lain diluar Bandara.

“Karena dengan adanya klinik laboratorium di bandara. Maka membuat terjadinya mati suri klinik di luar bandara, dan kalau kaitan dengan pandemi maka tidak akan berkesudahan,” terangnya.

Sementara itu Asisten I Setda Loteng, Murdi mengatakan, sebelumnya pemerintah sudah memangkas rumitnya birokrasi perizinan. Saat ini memang dengan adanya pandemi covid-19. Maka keberadaan klinik di bandara sebenarnya sangat membantu pemerintah dalam mendeteksi covid-19 kepada masyarakat.

“Yang namanya darurat kesehatan masyarakat, maka ditengah kondisi kedaruratan tidak bisa kita terapkan aturan seperti yang biasa dan itu diperbolehkan. Karena prinsipnya siapapun yang bisa menegakan keselamatan jiwa maka silahkan. Kita sangat terbantu dengan adanya klinik ini,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Klinik Lab Cyto Luluk Handayani menegaskan, mereka membuka pelayanan di bandara, karena memang saat ini sedang situasi pandemi.

Dengan bencana ini, maka bisa dibuka di mana saja. Terkait izin, mereka selesaikan sebelum beroperasi.

“Terkait dokter juga ada surat izin praktik diluar jam kerja. Dokter bisa praktik di tiga tempat dan kami direkomendasikan karena sudah ada izin semua. Kita izin ke Pemda dan Pemprov hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan kami membantu perjalanan keluar kota. Jadi tidak perlu lagi keluar dari bandara untuk rapid,” pungkasnya.

“Yang jelas kami dari klinik akan laporkan LPPS dalam tudingan ilegal. Padahal kami sudah melengkapi semua perizinan,” kata Humas Klinik Cyto Hamzan Halilintar. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI