Pura-pura beli tanah, pria 48 tahun di Lombok Utara bawa kabur motor petani

kicknews.today – Seorang pria inisial H, 48 tahun ditangkap usai mencuri motor di Dusun Bentek, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Senin (27/2). Sebelum mencuri, pelaku berpura-pura mencari lahan untuk dibeli.

Kasi Humas Polres Lombok Utara Ipda Wirawan membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut. Sekarang pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Kasus pencurian tersebut bermula saat pelaku menemui korban bernama Syahrir, petani desa setempat. Di hadapan korban, pelaku meminta tolong untuk mencari tanah yang ingin dijual untuk membangun pondok.

“Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mencari tanah di wilayah sekitar. Korban pun percaya, setelah menunggu lama pelaku tidak balik lagi,” ungkapnya.

Atas kejadian itu korban melaporkan ke polisi. Setelah diselidiki, akhirnya identitas pelaku diketahui. Dengan gerak cepat, petugas berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang.

“Setelah diinterogasi, sepeda motor itu sudah digadaikan ke orang lain di wilayah Seganteng, Mataram dengan nominal Rp1,3 juta. Beberapa saat kemudian anggota berhasil mengamankan barang bukti tersebut,” katanya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI