Pria paruh baya pengedar sabu di Lombok Tengah ditangkap

kicknews.today – Seorang pria pengedar sabu inisial HS, 50 tahun Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi, Selasa (2/5).

Adapun identitas terduga inisal HS, laki laki, 50 tahun, alamat Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Dari tangan pria paruh baya itu diamankan 3 poket sabu seberat 3 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat, SH, M.Hum penangkapan pelaku terjadi pukul02.30 Wita. Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku.

“Dengan gerak cepat pelaku berhasil ditangkap di kediamannya,” ungkap Derpin, Rabu (3/5).

Dari hasil penggeledahan, selain sabu juga diamankan sejumlah barang bukti lain. Yakni, alat hisap, HP, yang Rp8.372.000, 1 buah jaket warna loreng, 1 buah buku rekapan penjualan sabu dan 1 buah dompet.

“Sekarang pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI