Presiden Jokowi larang buka puasa bersama bikin heboh

kicknews.today – Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah alias Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah. Presiden Jokowi beralasan, karena saat ini Indonesia masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Surat arahan tersebut dikeluarkan pada 21 Maret 2023 yang diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Dalam surat tersebut terdapat 3 poin arahan. Pertama, penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi pandemi ke endemic sehingga perlu kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal itu, maka buka puasa bersama agar ditiadakan. Ketiga, Mendagri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada Gubernur dan walikota/bupati.

“Demikian surat tersebut agar saudara mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada pegawai di instansi masing-masing,” bunyi kutipan surat tersebut.

Surat arahan tersebut pun heboh di media sosial dan grup WhatsApp dan menuai pro kontra. Tidak sedikit yang menyayangkan surat arahan tersebut.

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin MSi membenarkan sudah menerima surat tersebut. Surat Menseskab merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI.

Terkait arahan tersebut, pemerintah daerah siap memenuhi ketentuan dan arahan yang disampaikan oleh pemerintah pusat melalui menteri terkait. Mengingat masih masa transisi ke pemulihan pasca Covid-19,  pola Safari Ramadhan masih seperti tahun lalu, hanya tarawih berjamaah tanpa acara buka puasa bersama.

“Ketentuan ini berlaku bagi semua organisasi pemerintahan yang sifatnya kedinasan. Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh unit kerja di  lingkungan pemerintah Kabupaten Bima untuk mematuhi arahan pemerintah tersebut,” tegas Suryadin. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI