PPKM darurat di Mataram, penyekatan di empat titik ini

kicknews.today – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Mataram mulai Senin (12/07), sedikitnya 120 personel gabungan disebar di empat titik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Suadiyasa mengatakan, masing- masing lokasi ditempatkan 30 personel gabungan. Tim diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Masing-masing titik ada 30 personel yang ditempatkan untuk menjaga di titik penyekatan,” kata I Nyoman Suadiyasa, saat dikonfirmasi kicknews.today, Senin (12/07).

I Nyoman Suadiyasa yang juga merupakan juru bicara Satuan Tugas (Satgas) penanggulanan Covid Kota Mataram menyebutkan, adapun empat lokasi yang dimaksud antara lain Gerimak. Titik ini adalah perbatasan antara Narmada Lombok Barat dengan jalur menuju Terminal Mandalika Mataram. Titik kedua Dasan Cermen, perbatasan di bagian Utara. Tugu Tembolak, perbatasan di jalur bypass dan Bintaro Ampenan, jalur menuju Wisata Senggigi Lombok Barat.

Dia menilai masyarakat setidaknya sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini berdasarkan laporan hanya sedikit warga yang terjaring di empat titik penyekatan. Kendati begitu, I Nyoman Suadiyasa tidak menyebutkan berapa jumlah pasti.

“Dari laporan tidak terlalu banyak masyarakat sudah mulai sadar, adapun yang terjaring kita suruh putar balik,” ungkapnya.

Sementara itu, hari pertama pelaksanaan PPKM darurat di Kota Mataram dipantau langsung oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Mohamad Iqbal.

Kapolda bersama jajarannya terjun langsung mengawasi aktivitas di pintu masuk Kota Mataram. dia juga melihat sejumlah aktivitas pelayanan masyarakat di sektor esensial.

“Pada intinya, TNI/Polri melakukan supporting system, termasuk mengontrol penyekatan di ruas jalan. Walaupun kami tegas, harus dengan cara yang humanis,” kata Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal. (nur)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI