Polres Lombok Tengah patroli PPKM kepada pedagang

kicknews.today – Polres Lombok Tengah menggelar patroli dalam rangka sosialisasi dan imbauan penetapan PPKM skala mikro dan giat KRYD, Rabu (21/7).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Hizkia Siagian STK SIK, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi harus sesuai dengan SOP, yakni memberikan imbauan secara humanis, komunikatif, dan menghindari tindakan yang kontra produktif.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pemerintah pusat maupun daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Iptu Hizkia.

Kegiatan patroli dan imbauan dengan sasaran masyarakat dan pedagang yang masih melakukan aktifitas sampai pukul 21.00 Wita, khususnya yang berada di pusat keramaian atau perbelanjaan seputaran Kota Praya, Tonjeng Beru, Taman Biao, IPDN, Masjid Agung Praya, dan Alun – alun Tastura Praya.

Dengan dikeluarkannya SE Gubernur NTB tentang penerapan PPKM Berbasis Mikro, lanjut Hizkia, kuat dugaan akan menuai reaksi pro kontra di kalangan masyarakat. Karena, dianggap tidak memihak kepada kepentingan masyarakat terdampak.

Karena itu, Iptu Hizkia meminta agar pemerintah daerah secara massif dan intens melakukan kegiatan sosialisasi sehingga memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat khususnya di pusat perbelanjaan, pasar, tempat ibadah, dan tempat wisata.

Demikian pula dengan seluruh stakeholder yang ada agar memberikan sosialisasi dan imbauan melalui portal media sosial online yang ada,” jelas Iptu Hizkia. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI