kicknews.today – Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), anggota Polsek Ampenan menggelar razia minuman keras (miras), Rabu malam (14/12). Alhasil, puluhan botol miras jenis tuak berhasil disita di sejumlah kafe.
“Kegiatan ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2023,” kata Kapolsek, Iptu Faisal Afrihadi SH.
Sebelum kegiatan, diawali dengan apel dan doa bersama. Kemudian puluhan anggota menyusuri tempat-tempat yang dianggap rawan akan menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti kafe miras tradisional. Anggota juga memeriksa barang bawaan para pengunjung seperti sajam dan obat-obat terlarang.
Pada operasi kali ini, anggota menyusuri kafe-kafe di Jalan Industri, Jalan Koperasi, Jalan Banda, Jalan Indrakila dan Taman Kapitan. Alhasil, sebanyak 53 botol besar tuak atau sekitar 80 liter berhasil disita.
“Kami ingin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dari hal-hal yang dapat menimbulkan kejahatan di wilayah hukum Polsek Ampenan,” tutup Kapolsek. (jr)