Polisi ringkus 12 pelaku kejahatan, 4 diantaranya masih Anak anak

kicknews.today – Dalam kurun waktu 14 hari saja, Polres Bima Kota berhasil meringkus sedikitnya 12 pelaku pencurian. Mulai dari kasus Curanmor hingga pencurian dengan kekerasan atau Curat.

Mirisnya kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahiddin, dari 12 pelaku ini, empat orang masih di bawah umur. Dengan rincian sembilan orang pelaku Curanmor dan tiga orang pelaku Curat.

“Dari pelaku Curnamor sebanyak sembilan orang ini, yang berperan sebagai pemetiknya ada sebanyak lima orang dan satu orang di bawah umur. Sementara penadahnya ada empat orang,” jelasnya saat jumpa pers Selasa (16/03).

Operasi ini ditegaskan kembali Wakapolres, berlangsung selama tanggal 1 hingga 14 Maret lalu dalam pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2021.

Dari penangkapan ke-12 pelaku ini, Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor berbagai jenis kendaraan, lima unit Handphone, sebilah pisau belati, parang hingga kunci leter T.

Ia berharap dari penangkapan kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku. Khususnya Curanmor yang menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Serta lanjutnya tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid_19.

“Saya berharap kasus kejahatan di Wilayah Hukum Polres Bima Kota bisa di minimalisir apalagi terkait dengan kasus Curanmor,” tukasnya didampingi Kasat Reserse Polres Bima Kota Iptu M Rayendra Rizkila Abadi Putra S Ik dan Kasubbag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin serta yang lainnya.

Kedepan juga pihaknya berjanji akan terus melakukan pengembangan terhadap para penadah baik kasus Curanmor dan lainnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI