Polisi kembali ingatkan sepeda listrik dilarang dipakai di jalan raya

kicknews.today – Banyaknya masyarakat yang menggunakan sepeda listrik sebagai transportasi mereka untuk bepergian. Namun, mereka tak sadar bahwa transportasi yang baru boming itu sebenarnya tak boleh dipergunakan di jalan raya.

Seperti masyarakat di Lombok Barat misalnya, hampir semuanya menggunakan sepeda listrik dari mulai anak-anak hingga orang lanjut usia. Kasat Lantas Polres Lombok Barat mengingatkan semua masyarakat bahwa penggunaan sepeda listrik tersebut tidak diperuntukkan di jalan raya.

“Sepeda listrik itu hanya boleh di gunakan di area wisata, pemukiman, dan di lapangan yang tak bisa di lalui oleh kendaraan umum,” jelas Kasat Lantas Polres Lombok Barat Agus Rachman saat dikonfirmasi Senin (12/5).

Pihaknya masih menunggu untuk menantikan regulasi yang dikeluarkan untuk peraturan yang nantinya akan dilakukan penegakan hukum untuk sepeda listrik. Banyaknya pengguna sepeda listrik ini pun sangat memperihatinkan, terutama di kawasan jalan umum seputaran Gerung, Senggigi, Kediri, Labuapi, dan Narmada.

“Jadi memang hal ini harus kita ingatkan kepada masyarakat kita terutama pihak sekolah untuk mensosialisasikan penggunaan sepeda listrik ini. Bagaimana seharusnya kendaraan itu digunakan sebagaimana mestinya supaya masyarakat dan adik-adik kita lebih mengedepankan kemanan,” jelasnya.

Sementara pihaknya ingin mengimbau kepada distributor pedagang sepeda listrik itu di Lombok Barat belum ada distributornya. Untuk itu, ia bekerjasama dengan Lantas Mataram supaya memberikan imbauan kepada para distributor tersebut.

“Kita ingatkan kepada distributor ini, tatkala ada pembeli tolong diingatkan bagaimana penggunaan sepeda listrik ini seharusnya digunakan. Jangan pakai sepeda listrik di jalan umum, itu sangat membahayakan,” jelasnya.

Penggunaan sepeda listrik kini banyak digunakan ke sekolah oleh para siswa hingga di jenjang Sekolah Dasar. Ia menyebut secara aturan bahwa tindakan itu jelas menyalahi aturan dan rawan terhadap kecelakaan.

“Jelas menyalahi aturan dan itu harus kita ingatkan masyarakat, walaupun sampai sejauh ini belum ada terjadi kecelakaan yang ditimbulkan sepeda listrik,” pungkasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI