Polisi dalami kasus investasi bodong PT Losinta Group Lombok Timur, korbannya 7 ribu orang

kicknews.today – Polres Lombok Timur saat ini sedang melakukan pendalaman terkait proses dugaan tindak pidana penipuan dengan modus investasi yang dilakukan oleh sebuah badan usaha bernama PT Losinta Group. Dugaan praktik investasi bodong itu, kerugian masyarakat ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

“Jumlah nasabahnya lebih dari 7 ribu orang dari berbagai daerah, hingga di luar provinsi NTB,” ungkap Kapolres Lombok Timur, AKBP. Hery Indra Cahyono, S.IK, MH, Jumat (31/3).

Kapolres menjelaskan, sejauh ini sebanyak 6 orang yang melapor. Semuanya dari luar Lombok Timur, bahkan ada dari luar NTB.

PT Losinta Group sudah merekrut nasabah (member) sejak tahun 2021. Adapun modusnya adalah berbagi keuntungan dari nilai modal yang disertakan di usaha yang dijalankan oleh PT Losinta.

“Kerugian korban variatif, mulai dari ratusan ribu, puluhan juta dan ratusan juta per orang. Sehingga ditaksir ada puluhan miliar dana masyarakat yang raib, karena nasabahnya lebih 7 ribu orang,” katanya.

Terkait dengan kasus itu jelas Hery, jika penyidik mengendus praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus itu. Saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan pihak terkait, termasuk Direktur PT Losinta.

“Arahnya nanti akan ke TPPU. Penyidik terus mendalami, bahkan hari ini diagendakan akan diperiksa direkturnya,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI