Polemik PT JB Grup dan mantan karyawannya berakhir islah

kicknews.today – Polemik antara PT Jembatan Baru (JB) Grub dan mantan karyawannya belakangan ini akhirnya mendapatkan titik terang. Pihak PT JB mengaku salah dan siap mengembalikan ijazah dan membayar pesangon mantan karyawannya.

Mediator Dinas Ketenagakerjaan Lombok Barat (Lobar) Asmuni Hadi menyebutkan, persoalan tersebut sudah mendapatkan titik setelah dilakukan triparti, Senin (26/12). Triparti pertama tersebut membuahkan hasil yang bagus, pihak PT JB Grup siap mengembalikan ijazah mantan karyawan mereka yang selama ini ditahan.

“Soal ijazah sudah clear. Pihak JB grub siap mengembalikan hari ini (Senin), begitu juga dengan THR yang selama ini dituntut,” ujarnya.

Namun, terkait system yang diklaim membebani karyawan menurutnya, sama-sama salah. Terutama soal ganti rugi tersebut akan dihitung ulang.

“Setelah mediasi baru kita temukan jalan keluarnya. Yang jelas pihak PT JB akan melakukan perbaikan sistem, termasuk penangguhan pembebanan kepada semua karyawannya akan dihitung ulang berdasarkan persentase kerugian,” jelasnya.

Sementara itu pihak PT JB melalui kuasa hukumnya, Deny Aripcahyadi mengatakan solusi untuk memecahkan masalah tersebut sudah ada.  “Hanya nominalnya yang belum kita tentukan,” katanya

Ia melanjutkan masalah penahanan ijazah yang dilakukan JB grup tersebut dilakukan karena beban karyawan yang ada di perusahaan masih ada. Ia mengatakan resiko pekerjaan yang ditanggung oleh karyawan tersebut adalah sebagai bentuk tanggung jawab mereka dalam hal ini adalah supervisor.

“Kalau perusahaan tidak mengatur seperti itu, pekerja akan bekerja seenaknya, tidak akan menjaga barang dan lain-lain,” pungkasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI