Polda NTB siap usut tuntas kasus pembakaran Hotel di Lombok Timur

kicknews.today – Polda NTB memastikan akan mengusut tuntas kasus pembakaran Hotel Layang-Layang Resort di Dusun Tampah Bolek, Desa Kaliantan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Sebelumnya, hotel tersebut dibakar massa pada Selasa siang (31/1).

“Kami pastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana pengrusakan tersebut,” tegas Plh. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan, Rabu (1/2).

Lalu Iwan mengatakan, mengenai proses penegakan hukum, pihaknya memastikan akan menegakkan azas keadilan dan ketegasan terhadap kasus pembakaran tersebut. Namun demikian, dia juga mengaku akan melakukan upaya mediasi terhadap persoalan yang terjadi antara masyarakat setempat dengan pemilik lahan Hotel Layang-Layang Resort.

“Upaya mediasi sedang dilakukan, maka untuk itu kami meminta semua pihak menahan diri,” jelas Lalu Iwan.

Oleh karena itu, Lalu Iwan meminta semua pihak menahan diri dan tidak lagi melakukan pengrusakan terhadap bangunan di Kawasan Hotel Layang-layang Resort.

“Kami imbau masyarakat agar tidak tersulut atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan konsekuensi hukum terhadap masyarakat itu sendiri,” katanya.

Sebelumnya, ratusan massa dari dua dusun di Desa Srewe melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas hotel milik PT. Temada Pumas Abadi tersebut. Aksi itu diduga lantaran pihak perusahaan tidak merespon keinginan warga untuk membuka lahan sepanjang 100 meter untuk menjemur rumput laut.

Kasus pengrusakan dimulai Senin malam (30/1). Puncaknya pada Selasa sekitar pukul 11.30 Wita, ratusan massa membakar gedung hotel yang sedang dalam proses pengerjaan tersebut.

Sebelum aksi, Pemerintah Kecamatan Jerowaru bersama Forkopimcam sempat datang ke lokasi untuk menenangkan massa agar tidak melakukan aksi pengrusakan tersebut.

Kemudian massa meminta pihak perusahaan untuk membuka pagar yang ditembok sepanjang 100 meter dari sempadan pantai untuk menjemur rumput laut. Setelah Pemerintah Kecamatan dan Forkopimcam beranjak dari lokasi, massa bergerak lakukan pengrusakan dan pembakaran hotel dan fasilitas milik perusahaan. Tidak berlangsung lama, aparat kepolisian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI