Polda NTB musnahkan 3 kilogram sabu

kicknews.today – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan miras hasil operasi antik yang dilakukan oleh  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) selama  tahun 2022.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan  narkoba sebanyak 4.978,338 gram terdiri dari sabu sebanyak  2.978,338 gram dan ganja sebanyak 2.000 gram, sedangkan miras dengan berbagai merk sebanyak 1.434 botol.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen  Pol Djoko Poerwanto didampingi oleh Gubernur NTB  serta para Forkompinda serta disaksikan langsung oleh para tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan narkoba ke dalam mobil insinerator, sedangkan miras di tuangkan kedalam ember.

Pada kesempatan tersebut Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto sempat bertanya kepada para tersangka pemilik BB yang dimusnahkan terkait dengan umur, pekerjaan dan sudah berapa kali tersangkut  kasus narkotika. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI