Petani di Lombok Tengah harus beli Pupuk sesuai RDKK

kicknews.today – Stok pupuk bersubsidi bagi Petani di Lombok Tengah (Loteng) pada musim tanam kedua Tahun 2021 masih aman. Namun, petani harus membeli pupuk bersubsidi tersebut sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yakni 100 kg per hektare.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Loteng, Taufikurahman mengatakan, bahwa ketersediaan pupuk untuk musim tanam kedua tersebut masih ada yakni sebanyak 13 ribu ton lebih. Namun, pembelian pupuk itu tidak sama seperti tahun sebelumnya.

“Pembelian pupuk itu harus sesuai RDKK yakni 100 kg untuk jenis pupuk Urea maupun Ponska,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Kamis (4/3)

Dijelaskan, pengurangan atau pembatasan pembelian pupuk tersebut ,karena tanah di Loteng saat ini tidak membutuhkan pupuk yang berlebihan. Hal itu yang mengakibatkan tanaman Padi warga banyak terserang penyakit.

“Tanah tanaman padi itu tidak butuh pupuk berlebihan. Bahkan pada musim tanam kedua ini pupuk SP36 tidak ada untuk petani padi. Tapi SP 36 itu untuk petani tembakau,” katanya.

Kasi Pupuk Dinas Pertanian dan Peternakan Loteng Surya Jana menambahkan, untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi itu pihaknya telah memberikan rekomendasi penyaluran. Dari stok pupuk untuk satu Tahun yakni 20 ribu ton, yang terpakai itu baru 6 ton pada musim tanam pertama.

“Stok pupuk itu masih aman baik untuk musim tanam kedua, dan ketiga Tahun 2021,” jelasnya.

Sedangkan untuk harga pupuk para petani wajib menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni pupuk jenis urea Rp 2.250/Kg, ZA Rp 1700/kg, SP 36 Rp 2400/kg dan Pupuk Pohska Rp 2300/kg.

“Pengecer wajib jual pupuk sesuai harga HET. Tapi Kalau Kelompok Tani yang menjual tergantung kesepakatan kelompok,” jelasnya.

“Musim Tanam dalam Tahun 2021 ini ada empat musim yakni MH I, MKI, MKII dan MH I bulan November 2021. Sehingga pupuk 20 ribu ton itu untuk kebutuhan selama satu Tahun,” pungkasnya. (Ade)

Petani di Lombok Tengah harus beli Pupuk sesuai RDKK

kicknews.today- Stok pupuk bersubsidi bagi Petani di Lombok Tengah (Loteng) pada musim tanam kedua Tahun 2021 masih aman. Namun, petani harus membeli pupuk bersubsidi tersebut sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yakni 100 kg per hektare.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Loteng, Taufikurahman mengatakan, bahwa ketersediaan pupuk untuk musim tanam kedua tersebut masih ada yakni sebanyak 13 ribu ton lebih. Namun, pembelian pupuk itu tidak sama seperti tahun sebelumnya.

“Pembelian pupuk itu harus sesuai RDKK yakni 100 kg untuk jenis pupuk Urea maupun Ponska,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Kamis (4/3)

Dijelaskan, pengurangan atau pembatasan pembelian pupuk tersebut ,karena tanah di Loteng saat ini tidak membutuhkan pupuk yang berlebihan. Hal itu yang mengakibatkan tanaman Padi warga banyak terserang penyakit.

“Tanah tanaman padi itu tidak butuh pupuk berlebihan. Bahkan pada musim tanam kedua ini pupuk SP36 tidak ada untuk petani padi. Tapi SP 36 itu untuk petani tembakau,” katanya.

Kasi Pupuk Dinas Pertanian dan Peternakan Loteng Surya Jana menambahkan, untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi itu pihaknya telah memberikan rekomendasi penyaluran. Dari stok pupuk untuk satu Tahun yakni 20 ribu ton, yang terpakai itu baru 6 ton pada musim tanam pertama.

“Stok pupuk itu masih aman baik untuk musim tanam kedua, dan ketiga Tahun 2021,” jelasnya.

Sedangkan untuk harga pupuk para petani wajib menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni pupuk jenis urea Rp 2.250/Kg, ZA Rp 1700/kg, SP 36 Rp 2400/kg dan Pupuk Pohska Rp 2300/kg.

“Pengecer wajib jual pupuk sesuai harga HET. Tapi Kalau Kelompok Tani yang menjual tergantung kesepakatan kelompok,” jelasnya.

“Musim Tanam dalam Tahun 2021 ini ada empat musim yakni MH I, MKI, MKII dan MH I bulan November 2021. Sehingga pupuk 20 ribu ton itu untuk kebutuhan selama satu Tahun,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI