Pergi kencan bareng pacar, gadis ABG di Lombok Barat dihadang lalu dicabuli pria lain di tengah lapangan

kicknews.today – Seorang pria inisial J, 31 tahun asal Lingsar Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi karena diduga mencabuli gadis ABG, 31 Agustus 2023. Pelecehan seksual anak di bawah umur itu terjadi pada 13 Agustus 2023 di tengah lapangan Dasan Gria Lingsar.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan kejadian itu. Korban berasal dari Gunung Sari Lombok Barat.

Kasus pelecehan seksual itu berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh pacarnya inisial A ke lapangan Dasan Gria. Saat keduanya hendak pulang sekitar pukul 20.00 Wita tiba-tiba dicegat oleh terduga pelaku J.

“Saat itu A disuruh pulang duluan oleh J. Sementara korban dibawa ke tengah lapangan lalu dicabuli oleh pelaku,” ungkap Kasat, Minggu (3/9).

Usai peristiwa tersebut korban diantar pulang oleh J, akan tetapi diturunkan di tengah jalan. Kemudian Korban menelpon pacarnya untuk minta dijemput dan akhirnya diantar pulang hingga ke rumahnya.

“Pasca kejadian itu korban merasakan sakit di bagian kelamin dan kemudian menceritakan ke ibunya. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Malolresta Mataram,” kata Yogi.

Pelaku saat ini sedang diperiksa unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, dan terhadap terduga pelaku diancam pasal 82 (1) Jo pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancamannya 7 tahun penjara,” tutup Yogi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI