Peras wisatawan, preman Tanjung Aan ditangkap Polres Lombok Tengah

kicknews.today – Seorang Pemuda inisial MA (22) warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), diamankan polisi. Ia diduga memiliki motor hasil pencurian dan kerap melakukan pemerasan kepada pengunjung di kawasan wisata Bukit Merese, Tanjung Aan.

Kasatreskrim Polres Loteng, AKP Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Diduga sepeda motor Honda Beat yang dikuasi pelaku merupakan motor yang hilang di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol Kecamatan Pujut, pada hari Rabu 28 April lalu.

“Saat diperiksa, pelaku tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya. Pelaku ditangkap di kawasan Bukit Merese,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/4).

Selain itu, pelaku kerap meresahkan masyarakat karena melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung wisatawan di Bukit Merese. Sehingga, pelaku langsung dibawa ke Polres Loteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku juga kerap melakukan pemerasan kepada pengunjung di lokasi wisata,” kata Agus.

Tambah Agus, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli motor dengan harga yang murah, apalagi tidak memiliki surat-surat kendaraan. Dicurigai motor tersebut hasil curian yang dijual kembali oleh para pelaku.

“Atas perbuatannya, MA dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI