Penyidikan dugaan KUR fiktif BSI Bima, jaksa periksa sejumlah saksi

Kantor Kejari Bima
Kantor Kejari Bima

kicknews.today – Kejaksaan Negeri Bima terus melakukan penyidikan dugaan KUR fiktif pada Bank Syariah Indonesia cabang Bima Soetta 2 senilai Rp13 miliar pada tahun 2021 dan 2022. Setelah memeriksa pegawai BSI dan nasabah, kini giliran Auditor BSI pusat dipanggil tim penyidik Kejari, Selasa (26/3/2024).

“Benar, hari ini kami periksa seorang auditor dari BSI pusat,” ucap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Deby F Fauzi, Selasa (26/3/2024).

Deby belum bisa mengungkap identitas maupun materi pemeriksaan terhadap auditor internal tersebut. Menurutnya, hal itu masih dirahasiakan penyidik untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, puluhan nasabah juga sudah diperiksa. Penyidikan dugaan kasus KUR Fiktif masih terus dilakukan. Diketahui, kredit KUR di BSI Cabang Bima tahun 2021-2022 tidak sesuai ketentuan dan sebagian nasabahnya diduga fiktif hingga mencapai angka Rp13 miliar.

KUR tersebut diperuntukkan bagi peternak sapi, petani jagung dan bawang merah. Total nasabah yang mengajukan pinjaman KUR tahun 2021, lebih dari 200 orang dengan nilai kredit bervariasi, mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Dari sebagian nasabah tersebut diduga fiktif.

Di tahun 2022, BSI Cabang Bima kembali merealisasikan KUR yang sama tahun 2022 dengan jumlah lebih besar. Angka kredit mencapai ratusan juta, namun belakangan macet karena diduga fiktif. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI