kicknews.today – Seorang warga Kecamatan Sukamulia inisial SS (28 tahun) diduga mencuri kotak amal masjid setempat pada Selasa siang (3/9/2024). Atas perbuatannya tersebut, SS kini dibawa ke Polsek setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat beraksi, pelaku berpura-pura belanja di salah satu toko, karena kotak amal masjid ditaruh di toko tersebut. Sedangkan pelaku menggunakan mobil grand.
Sementara penjaga toko merasa curiga dengan gelagat pelaku, kemudian langsung mengecek kotak amal di depan tokonya yang sudah tidak ada. Penjaga toko dan pemuda desa bersama dengan Bhabinkamtibmas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan menemukan kotak amal tersebut rumah pelaku pada malam hari.
“Pelaku tidak bisa mengelak karena ditemukan ada kotak amal di rumahnya yang diduga dicuri,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman pada Kamis (5/9/2024).
Menurut perkiraan pengurus masjid, isi kotak amal tersebut berjumlah Rp 4 juta, akan tetapi dengan kondisi kotak amal yang ditemukan di rumah pelaku sudah dirusak sehingga tersisa Rp 1,2 Juta.
“Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Semoga tidak terulang kembali pencurian uang di kotak amal karena kotak amal yang berisi uang adalah milik orang banyak yang diniatkan untuk pembangunan tempat ibadah, sehingga cepat atau lambat akan tertangkap pelakunya,” pungkas Nikolas. (cit)