Pengedar sabu di Sumbawa Barat ditangkap

kicknews.today – Pengedar sabu inisial MA asal Desa Air Suning Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat ditangkap polisi, Minggu malam (9/7). Dari tangan pelaku diamankan 6 poket sabu seberat 2,07 gram.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Air Suning Kecamatan Seteluk. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering transaksi sabu di sebuah kos-kosan di desa setempat, sekitar pukul 18.00 Wita.

Setelah diselidiki, informasi tersebut benar adanya dan pelaku diketahui berada di rumahnya. Dengan gerak cepat petuga menyergap pelaku tanpa perlawanan, sekitar pukul 20.00 Wita.

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti lain. Selain sabu, juga diamankan 1 bundel plastik klip kosong, 1 buah jarum sumbu, 1 buah pipet plastik yang diruncingkan, 1 buah bungkus rokok suria 12, 2 buah korek api gas, 1 buah bong dan 1 unit android merk realmi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI