Pengedar 23 poket sabu di Bima ditangkap

kicknews.today – Tim Opsnal Polsek Wawo, Bima, berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (19/5). 

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sekitar 23 poket sabu.

Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wawo, Iptu Rusdin mengungkapkan, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aipda Suharman, menangkap IM alias Angga (37), warga Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar.

IM diciduk Tim Opsnal saat beraksi di jalan lintas Bima-Sape atau setidaknya di pertigaan jalan menuju kolam pemandian Oi Wobo Wawo.

Rusdin menjelaskan barang bukti lain yang disita, yakni uang sejumlah Rp 1,152 juta dalam berbagai pecahan, plastik klip, 3 unit handphone, gunting, bolpoin, tisu magic, tas selempang, topi, Lao ban, sepeda motor, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Setelah pengembangan dan penggeledahan di rumahnya, pelaku saat ini diamankan dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI