Pengecer di Praya Timur sepakat Jual Pupuk Subsidi sesuai HET

kicknews.today – Persoalan harga dan kelangkaan Pupuk bersubsidi bagi petani khususnya di Kecamatan Praya Timur mulai ada solusi. Semua pengecer telah sepakat menjual pupuk bersubsidi kepada petani itu sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) setelah Forum Kepala Desa Kecamatan melakukan musyawarah bersama pengecer.

“Kesimpulan mediasi hari ini, semua pengecer itu siap menjual pupuk bersubsidi sesuai HET atau tidak terlalu merugikan petani,” ujar Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Praya Timur, Zulkarnaen saat acara musyawarah di Rumah Kades Ganti bersama Kelompok Tani dan Pengecer, Kamis (25/2).

Kegiatan itu dilaksanakan atas dasar informasi dari masyarakat, dimana adanya perbedaan harga pupuk di pengecer antara Desa yang satu dengan Desa yang lain. Karena harga pupuk bersubsidi tersebut telah ditentukan HET oleh Pemerintah.

“Perbedaan harga itu mengakibatkan dampak sosial bagi petani, sehingga kita mencari solusi dalam persoalan pupuk tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Ganti, H Acih mengatakan, berdasarkan laporan warga, bahwa penjualan pupuk bersubsidi itu tidak sesuai dengan keputusan Pemerintah atau HET. Dimana pupuk tersebut dijual di atas HET dan sangat merugikan para petani yakni Rp 270 ribu. untuk Urea dan SP36 mencapai Rp 350 ribu

“Pengecer jagan jual pupuk di atas HET yang sangat merugikan petani,” pungkasnya.

Untuk diketahui HET Pupuk Bersubsidi jenis Urea Rp 225 ribu, SP36 Rp 240 Ribu, ZA Rp 180 ribu dan Poska Rp 230 ribu. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI