Penganiya anggota TNI di Bima ditangkap Polisi

kicknews.today – AF (24) warga asal Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima berhasil ditangkap tim Puma polres setempat, Jumat (6/8). Ia ditangkap karena terlibat penganiayaan, terhadap anggota TNI beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, terduga pelaku sempat melarikan diri ke Kota Daeng Makassar. Sehingga Polres Bima mengeluarkan surat DPO, terhadap terduga pelaku tersebut.

Namun, polisi kemudian mendengar kepulangan pelaku ke Bima. Tim Puma di bawah komando, Aipda Abdul Hafid langsung bergerak dan menangkapnya.

“Sebelum ke Makassar, kami pernah kepung rumah terduga. Namun saat itu sudah melarikan diri,” ujarnya mantan Kanit Opsnal Narkoba Polres Bima Kota.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku ini, berdasarkan informasi masyarakat. Yakni AF telah kembali dari pelariannya, tim langsung menuju rumahnya. Tidak menunggu waktu lama, akhirnya pelaku yang seorang pedagang ini langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bima Kota.

“AF ini satu dari enam pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI. Namanya disebutkan oleh 5 pelaku yang ditangkap sebelumnya,” pungkas Hafid. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI