Pencuri di Sumbawa diciduk saat asyik ngopi di warkop

kicknews.today – Seorang warga Brang Biji Kabupaten Sumbawa berhasil diamankan Tim Puma Polres Sumbawa. Diketahui, YB (31) mencuri tiga handphone sekaligus tanggal 9 November 2020.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza membenarkan penangkapan tersebut. YB kata Akmal diamankan petugas di salah satu warung makan di Brang Biji.

“Saat penagkapan, pelaku sedang asyik ngopi di sebuah warung. Kami tangkap tanpa perlawanan,” kata Akmal, Kamis (12/11).

Diketahui, pelaku mencuri 3 unit handphone sekaligus Merk Xiaomi Redmi 8, Xiaomi Redmi 9C dan Vivo Y71.

“Itu sesuai dengan laporan salah satu korban pada LP Nomor : LP/572/XI/SPKT Res Sumbawa tanggal 9 November 2020,” kata Akmal.

Pelaku kata Akmal, beraksi di salah satu rumah kontrakan milik korban di Ai Awak Kelurahan Seketeng Sumbawa.

“YB beraksi pada malam hari. Saat itu korban menaruh ketiga handphone tersebut di samping tempat tidur dalam keadaan sedang dicas,” katanya.

Keesokan harinya jelas korban, saat terbangun handphone miliknya hilang. “Korban langsung melapor,” jelasnya.

Saat ini, YB ditahan di Mapolres Sumbawa untuk penyidikan lanjutan. “Kami sudah amankan beserta barang bukti,” pungkasnya. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI