Pencarian 1 dari 5 anggota keluarga yang terseret ombak di Lombok Timur dihentikan

kicknews.today – Pencarian satu dari lima anggota keluarga yang terseret ombak di Pantai Tanjung Menangis, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, dihentikan, Kamis (8/6). Sebelumnya, korban bernama Abdul Hakim, 25 tahun terseret ombak ketika menolong seorang bocah 7 tahun bernama Arya.

“Pencarian korban Abdul Hakim sudah dihentikan Kamis sore (8/6),” kata Kepala Kantor SAR Mataram Lalu Wahyu Efendi melalui Humas SAR Mataram, I Gusti Lanang Wiswananda, Kamis (8/6).

Tim Sar menargetkan pencarian korban selama 7 hari. Pada pencarian hari terakhir Kamis (8/6), tim sudah melakukan penyisiran di sejumlah titik, namun tak kunjung ditemukan.

“Sebelumnya, 4 korban sudah ditemukan dan 1 orang diantaranya selamat,” katanya.

Peristiwa tragis itu terjadi Jumat (2/6) sore ketika mereka berwisata ke Pantai Tanjung Menangis. Saat berenang, tiba-tiba Arya (7 tahun) hanyut terseret ombak. 

Mengetahui hal itu, empat orang lainnya atas nama Abib Kholik (13 tahun), Ziat (13 tahun), Abdul Hakim (25 tahun), dan Gian Heri Apriandi (18 tahun) berusaha menolongnya. Namun semuanya ikut terseret arus hingga tenggelam, sementara Arya berhasil diselamatkan. Beberapa saat kemudian Abib Kholik ditemukan meninggal dunia.

Selanjutnya, korban ketiga bernama Gian Heri Apriandi ditemukan pada Sabtu siang (3/6) dalam keadaan tidak bernyawa. Mengambang sekitar 500 meter arah timur dari lokasi kejadian.

Menjelang siang, saat memasuki hari ketiga pencarian (Minggu), tim SAR gabungan kembali menemukan korban, Ziat dengan kondisi meninggal di perairan Maluk Sumbawa Barat sejauh 22,35 NM arah selatan.

Hingga hari ketujuh pencarian satu korban terus dilakukan melalui permukaan air, penyisiran pantai, dan penyelaman, dengan melibatkan unsur dari Pos SAR Kayangan, TNI, Polri, BPBD, Unit SAR Lombok Timur dan Sumbawa serta warga nelayan.

“Hingga Kamis sore pencarian terhadap Abdul Hakim masih nihil dan dihentikan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI