Penabulu kumpulkan para pemangku kepentingan di NTB untuk bersiap transisi energi terbarukan

Foto bersama usai dilaksanakan FGD transisi energi yang digelar Penabulu Foundation

kicknews.today – Penabulu Foundation mengajak para pemangku kepentingan di Nusa Tenggara Barat untuk berkumpul, duduk bersama membahas strategi ke depan dalam mempersiapkan masyarakat menuju transisi energi terbarukan.

Kegiatan FGD dengan tema Studi Pemetaan Pemangku Kepentingan yang Berkaitan Dengan Transisi Energi Berkeadilan (JET) dan Workshop Pengarusutamaan Transisi Energi Dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah di Provinsi NTB dilaksanakan di Hotel Lombok Raya Mataram pada, Kamis (23/11/2023).

“Acara FGD ini dihadiri oleh Bappeda NTB, Dinas ESDM Provinsi NTB,Dinal Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DP3AP2KB dan dinas-dinal lainnya yang mempunyai kapasitas dalam kegiatan ini,” kata Nurjanah, koordinator Penabulu Foundation Provinsi NTB.

Banyak sekali hal-hal yang perlu didiskusikan menurut Nurjanah, terutama buat mencari jalan keluar dan pemetaan masalah dalam melakukan transisi energi di Nusa Tenggara Barat.

“Tadi kami diskusi soal analisis gap kapasitas (Kepentingan dan Pengaruh) pemangku kepentingan terhadap Isu Energi Transisi Berkeadilan, Studi Pemetaan Pemangku Kepentingan yang Berkaitan Dengan Transisi Energi Berkeadilan (JET) dan diskusi dengan tema Analisis pohon masalah Program/kebijakan Energi Transisi Berkeadilan di Provinsi NTB,” jelas Nurjanah.

Selain itu kata Nurjanah, diskusi mengenai jaringan Pemangku Kepentingan untuk memetakan peluang dan tantangan dalam advokasi, mobilisasi sumber daya, serta kemitraan strategis untuk transisi energi berkeadilan juga dibicarakan.

Adapun keluaran yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut ialah adanya kesepahaman bersama mengenai pengarusutamaan Energi Terbarukan dalam perencanaan dan Penganggaran Daerah serta adanya tim koordinasi lintas instansi terkait implementasi Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P).

“Kita lakukan ini karena Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Peraturan Daerah No 03 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah seharusnya sudah memandang pentingnya memaksimalkan potensi energi terbarukan yang cukup melimpah diantaranya energi air, panas bumi, angin, biomassa, biogas dan surya,” terangnya.

Harapan Nurjanah, semoga kegiatan ini dapat membantu pemerintah dalam mempercepat upaya transisi energi terbarukan yang berkeadilan bagi semua. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI