Pemuda di Dompu Bisnis Narkoba, di kantongnya disita 11 Poket Sabu

Kicknews.today- Satuan Reserse Narkotika Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial MA (36) Rabu kemarin. MA diduga kantongi narkoba jenis sabu sabu.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah mengungkapkan penangkapan terhadap MA berawal dari informasi masyarakat yang dihimpun anggota Sat Resnarkoba. Terkait adanya sebuah gubuk yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika.

“Atas informasi itu, anggota melakukan pengembangan penyelidikan. Setelah mendapat data yang cukup meyakinkan selanjutnya anggota mendatangi gubuk tersebut,” ujarnya.

Kemudian terhadap MA anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas (SPRIGAS). Sekaligus memanggil masyarakat yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan anggota menemukan sebuah dompet yang disembunyikan atau diselipkan di atap gubuk ilalang. Dompet tersebut berisi 11 poket atau gulung plastik transparan yang berisi kristal bening dengan berat. Yakni masing- masing 0,37, 0.39, 0,42, 0,41, 0,45, 0,43, 0,37, 0,42, 0,43, 0,41, 0,28 gram.

“Total barang bukti 11 poket yang kita sita tersebut seberat 4,38 gram,” bebernya.

Barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba juga diamankan. Yakni berupa 2 buah pipet sebagai sekop, 5 buah korek api gas, 1 buah gunting, 1 buah Hand Phone merk Nokia warna Biru,
1 buah pisau cater, 1 buah bong/alat hisap shabu-shabu dan 1 buah dompet.

“Setelah penggeledahan tersebut selanjutnya AM dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI