kicknews.today – Buntut dari kasus pemanahan seorang pemuda inisial IC, 20 tahun, warga Desa Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima memblokade jalan, Selasa (27/6). Mereka menuntut agar pelaku pemanahan asal Desa Woro Kecamatan Madapangga ditangkap.
Blokade jalan tersebut dimulai pukul 14.30 wita dan masih berlangsung hingga sore. Arus lalu lintas macet total. Karena jalan setempat merupakan satu-satunya akses penghubung sejumlah desa di Kecamatan Madapangga.

“Warga dan pihak keluarga blokade jalan karena tuntut pelakunya ditangkap,” jelas Kapolsek Madapangga Ipda Kader, Selasa sore (27/6).
Kader mengaku kejadian ini bermula saat IC dipanah oleh pelaku ketika sedang berada di lapangan Desa Tonda, Senin malam (26/6). Usai panah korban, terduga pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.
“Korban dipanah saat di lapangan desa, sementara pelakunya langsung kabur,” bebernya.
Keluarga dan masyarakat yang tidak terima ulah pelaku langsung bertindak. Tidak lama setelah kejadian, mereka bergegas memblokade jalan lintas Desa Woro menggunakan batu dan kayu.
“Tadi malam mereka sempat blokade jalan juga. Tapi tidak lama setelah kami upayakan dengan langkah persuasif dan memastikan akan menangkap pelaku,” terangnya.
Selanjutnya, pada malam itu juga tim Polsek Madapangga langsung melakukan rangkaian penyelidikan lapangan. Sayangnya, keberadaan pelaku hingga siang tadi tidak berhasil diketahui.
“Saat ini kami sedang di lapangan mengumpulkan informasi keberadaan pelaku,” tandasnya. (jr)