kicknews.today – Perbuatan layaknya “binatang” diduga dilakukan AL (18). Berapa tidak, pemuda asal Dusun Tanak Betian, Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik Lombok Timur ini tega memperkosa gadis penyandang disabilitas.
Aksi bejatnya membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit dan alami pendarahan hingga mendapatkan lima jahitan pada kelaminnya.
AL pun ditangkap tim Unit PPA Polres Lombok Timur, Kamis (1/5) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasatreskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunsong mengatakan, awalnya korban yang menyandang disabilitas ini berkenalan lewat sosial media (Sosmed) Facebook. Saat itu memulai perkenalan hingga mendapatkan nomor whatshap (WA) korban. Saat itu pula korban diajak bertemu. Selanjutnya terduga pelaku ini bertamu ke rumah, saat itu orang tua korban sedang tidak ada dirumah.
“Korban diperkosa di rumahnya, kebetulan orang sedang ada hajatan di rumah keluarga,” ungkapnya, Senin (5/4).
Akibatnya korban alami mengalami luka dibagian kemaluan. “Korban mendapatkan lima jahitan,” sambungnya.
Sementara AL mengakui tindakan “binatangnya”. Awal tindakan bejat ini dilakukan dengan berusaha mencium korban. Saat itu mendapat penolakan dari korban. Tidak berhenti sampai di sana, pelaku memanfaatkan keadaan rumah yang sepi dengan menjamah korban.
“Terus saya lakuin, rumah waktu itu sepi,” aku AL sembari terunduk.
Ia juga mengakui sudah menjalin asmara dengan korban. Awal mula perkenalan saat melalui FB dan mendapatkan nomor WA. “Saya baru pacaran empat hari,” pungkasnya. (oni)