kicknews.today – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR-KP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengusulkan penanganan 10 ruas jalan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Jika seluruh usulan tersebut disetujui dan dapat direalisasikan, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Lombok Utara diproyeksikan bertambah sekitar 2 hingga 3 persen.

Plt Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman KLU, Bambang Gunawan, mengatakan usulan tersebut masih dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, jumlah ruas maupun besaran anggaran yang nantinya disetujui belum dapat dipastikan.
“Kalau dianggarkan misalnya kita dapat 10 ruas penanganan, itu kan 10 kilo. Mudah-mudahan bisa nambah sekitar 2-3 persen kemantapan,” kata Bambang, Senin (21/9/2026).
Saat ini, tingkat kemantapan jalan di KLU berada di kisaran 64 persen dari total panjang jalan sekitar 451 kilometer. Angka tersebut berubah setelah panjang jalan yang menjadi dasar perhitungan bertambah. Sebelumnya, tingkat kemantapan jalan sempat disebut berada di kisaran 87 persen.
Sejumlah ruas jalan telah masuk dalam daftar usulan penanganan melalui APBD Perubahan. Di antaranya ruas jalan di wilayah Tanah Sanggar, Sire, Busur, dan Sebaru.
Namun, Bambang menegaskan, seluruh usulan masih harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Banyak usulan yang masuk. Cuma nanti kita lihat kemampuan anggaran. Belum bisa kita pastikan karena harus menunggu rapat dari TAPD,” ujarnya.
Untuk penanganan lima ruas saja, kebutuhan anggaran peningkatan dan rekonstruksi jalan diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar. Dengan asumsi kebutuhan sekitar Rp3 miliar per ruas, penanganan diperkirakan mencakup sekitar satu kilometer pada masing-masing ruas.
Bambang menyebut wilayah Bayan dan Kayangan menjadi daerah yang memiliki kondisi kerusakan jalan relatif lebih banyak. Kendati demikian, penentuan ruas yang menjadi prioritas tetap akan mempertimbangkan kondisi jalan, tingkat kerusakan, serta potensi dan fungsi masing-masing ruas.
Selain mengandalkan APBD Perubahan, Dinas PUPR-KP KLU juga masih mengupayakan dukungan anggaran pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Usulan DAK tersebut mencakup tiga ruas jalan yang diarahkan untuk mendukung konektivitas kawasan pariwisata Tiga Gili. Ketiga ruas tersebut berada di sekitar wilayah Pemenang dan Tanjung.
“Masih kita coba usulkan, mudah-mudahan bisa dapat tiga ruas,” katanya.
Meski demikian, besaran anggaran maupun kepastian persetujuan usulan DAK tersebut masih menunggu proses pembahasan di tingkat pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan Oktober sudah bisa disetujui,” tutupnya. (gii/*)






