Pemerintah mengalah, hari ini Lombok Utara kembali buka destinasi wisata

kicknews.today – Setelah ketentuan penutupan destinasi wisata selama libur Lebaran memicu banyak reaksi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) akhirnya membuka kembali seluruh destinasi wisata setelah sebelumnya sempat ditutup. Pembukaan kembali tetap berpegang pada standar protokol kesehatan yang ketat diberlakukan. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan, saat dihubungi, Minggu (16/5).

“Kita upayakan protokol kesehatan ketat. Jika melanggar, kita bubarkan,” ungkapnya.

Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Utara perihal pembukaan destinasi wisata dengan pembatasan pengunjung, tertera dalam nomor: 188.64/102.b/BUP/2021 tentang pembatasan kegiatan wisata di objek wisata dalam masa pandemi covid-19 di Kabupaten Lombok Utara tahun 2021. Hal ini praktis mengugurkan Surat Edaran Bupati Lombok Utara sebelumnya nomor: 188.64/102/BUP/2021 yang dikeluarkan tanggal 21 Mei 2021 tentang penutupan destinasi wisata sepanjang libur lebaran Idul Fitri.

Adapun dalam edaran yang baru tercatat tiga poin. Pertama, memberlakukan pembatasan kegiatan wisata mulai tanggal 16 Mei hingga 21 Mei 2021 dengan ketentuan membatasi jumlah pengunjung setidaknya 50 persen, menerapkan prokes ketat di pintu masuk destinasi wisata pun memeriksa pengunjung, dan segera melaksanakan langkah antisipasi pengamanan kesehatan jika terdapat permasalahan.

Kedua, memerintahkan kepada seluruh camat dan kepala desa se-Lombok Utara untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI pun Satpol PP guna pengendalian dan pengamanan di objek wisata tersebut.

Sementara dalam poin terakhir, munculnya edaran baru ini praktis menggugurkan edaran bupati sebelumnya.

“Edaran itu sudah ditembuskan ke Gubernur dan Ketua DPRD KLU selanjutnya tinggal kita pantau pelaksanaanya,” pungkas Politisi Gerindra itu. (iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI