Pemda Lombok Timur pertimbangkan tawaran sistem penarikan retribusi pasar berbasis online

Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik saat pantau pasar cabai murah di pasar Selong, Jumat (15/12/2023).
doc. Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik saat pantau pasar cabai murah di Pasar Selong, Jumat (15/12/2023).

kicknews.today – Bank NTB Syariah menawarkan 2 alternatif sistem berbasis online untuk mengoptimalkan retribusi pasar di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Yaitu berbasis m-banking Qris dan model kartu ATM, E-money ataupun lainnya.

Kepala Cabang (Kacab) Bank NTB Syariah Selong, Kasri Rahman mengatakan, terkait retribusi, pihaknya menawarkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur dua alternatif sistem pasar berbasis online. Menurutnya akan lebih efektif jika pasar di Lombok Timur menggunakan Qris, utamanya di masing-masing lapak itu harus memiliki aplikasi tersebut. Kendati demikian, dari Qris tersebut peran Kepala Pasar (Kapas) sangat penting dan dibutuhkan.

“Peran dari kepala pasar jadi sangat penting, yakni menggunakan m-banking-nya untuk men-scan Qris masing-masing lapak itu dan langsung terhubung ke satu rekening yaitu Dinas Perdagangan,” kata Kasri, Jumat (19/1/2024).

Sehingga pada konteks ini kata dia, para Kapas diharuskan terlebih dahulu memiliki modal atau saldo yang cukup di m-banking-nya dan para pedagang lapak akan setor tunai untuk mengganti.

“Kalau mau sistem cepat ini, tanpa menggunakan teknologi yang tinggi. Tinggal Qris cepat dan uang langsung masuk. Intinya Kepala pasar harus punya saldo awal yang cukup. Begitu sore, Kapas setor ke kami lagi untuk dimasukkan ke rekening pribadinya sebagai modal berikutnya, dan tidak ada transit kemana-mana,” tambahnya.

Adapun untuk alternatif kedua seperti kartu ATM, E-money ataupun lainnya sehingga pihaknya harus menyiapkan mesin edisi khusus untuk semua Kapas dimana yang investasinya itu sangat besar.

“Tapi mesin edisi ini karakternya harus standby di kasir. Kalo dibawa keliling masuk tas, kena hujan, panas dan sebagainya nanti rentan,” pungkasnya.

Namun demikian, Pemda Lombok Timur atau pihak terkait belum memberi jawaban karena harus mempertimbangkan terlebih dahulu. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI